Seorang agen properti punya tugas seperti berikut ini.
- Membuat taksiran harga bagi penjual rumah.
- Melakukan promosi melalui berbagai media, seperti online, cetak, atau elektronik.
- Meneliti calon pembeli.
- Mendampingi calon pembeli meninjau lokasi.
- Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan dan melakukan verifikasi terhadap aspek hukum.
- Melakukan negosiasi dengan calon pembeli atau penjual.
- Atas persetujuan penjual, agen menerima uang tanda jadi atau uang muka dari calon pembeli.
- Mempersiapkan perjanjian pendahuluan transaksi.
- Membantu pembeli mencari lembaga pendanaan.
Salam my blog